LAUNCHING APLIKASI SISWASKEUDES DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

LAUNCHING APLIKASI SISWASKEUDES DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

Di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Caruban, Senin (28/6) Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Wabup. H. Hari Wuryanto melaunching Aplikasi Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) dilingkup Pemkab. Madiun yang ditandai penekanan tombol sirine dan disaksikan oleh Inspektur Kab. Madiun, Drs. Agus Budi Wahyuono M.Si , asisten setda dan pimpinan OPD, sedangkan para camat, kepala desa dan sekdes se-Kabupaten Madiun mengikuti secara virtual untuk menghindari kerumunan.

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah III KPK, Edi Suryanto, dan BPKP Perwakilan Jawa Timur sekaligus memberikan sedikit pengarahan. Sementara itu, Inspektur Kab. Madiun berharap aplikasi Siswaskeudes dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kab. Madiun, sekaligus mempermudah pengawasan agar lebih transparan.

Bupati Madiun dalam sambutannya juga menegaskan, aplikasi siswaskeudes ini sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Aplikasi ini dilaunching bersama untuk menimbulkan kesadaran, bahwa evaluasi itu perlu. Dikatakan Bupati, evaluasi dilaksanakan dengan baik sebagai materi untuk pengambilan kebijakan dan keberhasilan kinerja. “Prioritas program kegiatan bisa dibaca dari evaluasi,” tambah Bupati.

Bupati menyadari tidak semua kades dan sekdes bisa membaca aplikasi siswaskeudes, namun tidak perlu khawatir karena pihaknya akan mengawal terus untuk membawa kebaikan di desa. Untuk itu, kalau ada evaluasi dari inspektorat, Bupati minta semua desa tidak ragu untuk membukanya. “Saya meyakini jika aplikasi ini terlaksana dengan baik, maladministrasi dan penyelewengan bisa dieliminir karena akan terdeteksi pada saat perencanaan,” terang Bupati seraya menambahkan orientasi dari semua ini untuk menekan kemiskinan di Kab. Madiun.

Diakhir sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh kades agar melakukan peningkatan PPKM mikro untuk menjaga masyarakatnya dari bahaya covid. Menurutnya, jika ada warga yang abai prokes, akibatnya tidak saja berbahaya bagi diri dan orang lain, tapi juga ekonomi.

Sumber : IG @prokopim_kabmadiun