Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2019 “WTP”

Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2019 "WTP"

Pemerintah Kabupaten Madiun kembali memperoleh Opini WTP yang ke tujuh kalinya. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Jawa Timur dilakukan pada hari Selasa 30 juni 2020.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

(sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Opini_Badan_Pemeriksa_Keuangan)