PELAKSANAAN REVIEW LAPORAN KEUANGAN OPD DI KANTOR INSPEKTORAT KABUPATEN MADIUN

Inspektorat Kabupaten Madiun telah melaksanakan review laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun untuk Tahun Anggaran 2021 berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), Neraca, Laporan Mutasi Barang dan Daftar Inventaris Barang, Laporan Oprasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Stock Opname Barang Persediaan, Data Barang/Bangunan yang diserahkan pihak ke-3, dan Laporan Realisasi PAD untuk periode bulan Januari sampai dengan September Tahun 2021. Review dilaksanaan selama 9 (sembilan) hari, yang dimulai pada tanggal 5 Oktober – 14 Oktober 2021.

Pelaksanaan review laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan Daerah disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai dengan SAP. Sedangkan Sasaran review adalah Kepala Daerah memperoleh keyakinan bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan SAP dan Laporan Keuangan Daerah telah disajikan sesuai dengan SAP.

Inspektur Kabupaten Madiun ( Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si ) meninjau langsung pelaksanaan review laporan keuangan organisasi perangkat daerah yang dilaksanakan oleh pejabat fungsional inspektorat kabupaten madiun.

Sumber : INSPEKTORAT KAB.MADIUN