PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 7 UPD (UNIT PELAYANAN DAERAH) KABUPATEN MADIUN TAHUN 2022

 

Bupati Madiun menyaksikan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang bertempat di Graha Eka Kapti Puspem Caruban. Didampingi oleh Wakil Bupati Madiun,  Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Staf Ahli, Asisten, Kepala Kntor Imigrasi dan  Pimpinan OPD terkait. Rabu (15/6)

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menuturkan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi. Bupati mengatakan agar program tersebut tidak menjadi beban karena bupati sangat optimis dengan kinerja para perangkat daerah di Kabupaten Madiun.

“WBK dan WBBM ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama. Itu penting dan jangan dianggap sebagai suatu beban sehingga harus diupayakan bersama,” kata Bupati Madiun

Bupati Madiun berharap komitmen bersama tersebut menjadi awal baik dan membawa Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak. Langkah tersebut harus dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Madiun Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si mengatakan “Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai Calon Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 diharapkan akan menjadi Role Model  bagi unit kerja lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya anti-korupsi”

Kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah pakta integritas pembangunan zona integritas tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari, Kepala Puskesmas Saradan Kecamatan Saradan, Kepala Puskesmas Sumbersari Kecamatan Saradan.

Dilanjutkan oleh Camat Dolopo, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta perwakilan Plt. Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Terakhir penandatanganan dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun.

Secara terinci UPD yang termasuk dalam kategori Tahap Evaluasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ), dan Puskesmas Gantrung. Sedangkan UPD yang termasuk dalam kategori Tahap Pembangunan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Dolopo, Puskesmas Saradan, dan Puskemas Sumbersari.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Madiun Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si mengatakan mengatakan 7 UPD (Unit Pelayanan Daerah) Kabupaten Madiun yang akan diajukan untuk mengikuti kontestasi WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) tahun 2022.

“Pakta Integritas juga merupakan komitmen bersama mulai dari bupati, sekda, pimpinan OPD, dan pelaksana untuk membuat Kabupaten Madiun yang bebas dan KKN,” tuturnya.

Di akhir acara dilanjutkan dengan sharing pengalaman oleh Ketua Zona Integritas kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (R. Pandu Bayuaji) yang mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2020

 

Sumber : Prokopim Kab. Madiun