TIM ASISTENSI INSPEKTORAT LAKSANAKAN PENGAWALAN PENYEDERHANAAN PERIZINAN DI DPMPTSP

Pada tanggal 10 Agustus 2021 Tim Asistensi dari Inspektorat Kabupaten Madiun melaksanakan asistensi dengan ruang lingkup pengawalan penyederhanaan perizinan berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. Dalam acara asistensi dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP (Bapak Arik Krisdiananto, S.STP) Kabupaten Madiun, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan sedangkan dari Tim Asistensi yaitu, Inspektur Pembantu Wilayah II (Ibu Sri Sudiati Muviedha, SH) bersama fungsional pengawas dan auditor.

Kepala DPMPTSP4 Kabupaten Madiun (Bapak Arik Krisdiananto, S.STP) menyampaikan paparan penyederhanaan perizinan berusaha sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 serta implementasi OSS-RBA dalam rangka kegiatan Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM dan Penyerapan APBD Tahun 2021.

Sumber : INSPEKTORAT KAB.MADIUN