INSPEKTORAT KAWAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN MENJALANKAN FUNGSI QUALITY ASSURANCE

Jumat, 30 Juli 2021 pukul 08.30 WIB, Inspektorat Kabupaten Madiun melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Madiun Tahun 2020 sebagai bentuk persiapan terhadap pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2021 oleh Timdaprof dan Mendagri.

Mengingat Kabupaten Madiun masih dalam masa PPKM Darurat Level 4, penyelenggaraan Verval dilaksanakan secara vitual dengan dihadiri sekitar 20 orang dari Tim Verval Inspektorat Kabupaten Madiun dan Tim Penyusun LPPD Kabupaten Madiun.

Verifikasi dan Validasi ini penting dilakukan guna memberikan keyakinan terbatas bahwa data dukung atas capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) penyelenggaraan pemerintah daerah telah memadai, sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan berupa penjaminan mutu (quality assurance) atas penyusunan LPPD Pemerintah Kabupaten Madiun sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 dan Surat Edaran Irjen Mendagri Nomor 700/666/IJ.

Verval dibuka oleh Pengendali Teknis, Ibu Nuning Hindriani, SH, M.AP mewakili Inspektur Kabupaten Madiun (Drs. Agus Budi Wahyono M.Si), selanjutnya acara dipandu oleh Ketua Tim, Ibu Nimah Kurniasih, SE bersama anggota timnya untuk menanyakan secara langsung kepada Tim Penyusun LPPD Kabupaten Madiun perihal keabsahan data dan kevalidan isi capaian 130 IKK pada 24 urusan wajib 5 urusan pilihan dan 1 urusan penunjang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun selama tahun 2020. Beberapa data pada lembar kerja Verval masih tidak diperoleh informasi (TDI) dan tidak logik sehingga perlu dikonfirmasikan kepada tim Penyusun dan Perangkat Daerah Pengampu Urusan.

Dengan dukungan teknologi beserta tim yang kompeten dan solid, pelaksanaan Verval berjalan lancar sehingga diperoleh pemahaman yang sama antara tim Verval Inspektorat Kabupaten Madiun dan Penyusun LPPD Kabupaten Madiun untuk bersama-sama melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan dokumen sehingga Kabupaten Madiun siap dievaluasi oleh Timdaprof pada seminggu ke depan.

Sumber : INSPEKTORAT KAB.MADIUN