CAPAIAN PELAKSANAAN SURVEI PELAYANAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2021 di KABUPATEN MADIUN

Gambar : Sumber rekap.spikpkd.id

Penyelenggaraan Survei Pelayanan Integritas (SPI) yang telah berlangsung di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebanyak 34 Pemerintah Provinsi, 84 Kementrian/Lembaga dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total keseluruhan 626 telah mencapai tahap akhir pelaksanaan survei responden. Kabupaten Madiun merupakan salah satu daerah yang termasuk ikut serta dalam pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) ini. Tujuan Survei Pelayanan Integritas (SPI) adalah upaya dalam memetakan resiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi agar bisa menyusun rekomendasi upaya pencegahannya. Sehingga hasil dari Survei Pelayanan Integritas (SPI) diharapkan akan menjadi masukan untuk setiap pemerintahan daerah yang ikut serta dalam kegiatan ini.

Dalam pelaksanaannya, Survei Pelayanan Integritas (SPI) melakukan survei dengan tiga sasaran yaitu responden internal, responden eksternal dan responden eksper. Responden internal adalah seluruh ASN (PNS dan PPPK) yang bekerja minimal 1 tahun pada OPD tersebut. Sementara responden eksternal adalah data seluruh pihak (individu maupun perusahaan) dalam 1 tahun terakhir yang menjadi pengguna layanan yang berasal dari seluruh OPD induk yang melakukan fungsi layanan publik. OPD layanan publik di Kabupaten Madiun yang menjadi data populasi eksternal ada sebanyak 50 OPD. Terahir yaitu responden eksper, yaitu merupakan Instansi/Lembaga/Organisasi/Asosiasi Badan Usaha yang pernah bersinggungan dengan Inspektorat Kabupaten Madiun.

Pelaksaan survei melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh KPK, dalam hal ini PT.Markplus. Survei telah berlangsung hingga bulan Oktober, dan pencaian survei Survei Pelayanan Integritas (SPI) di Kabupaten Madiun hingga saat ini untuk data responden internal dengan populasi 1.798 dan target dari KPK dalam hal ini terkait respon balik sebanyak 171, Kabupaten Madiun telah mendapatkan respon balik sebanyak 314 sehingga capaian respon balik data internal adalah 100%. Untuk data responden eksternal dengan populasi 15.282 dan target dari KPK dalam hal ini terkait respon balik sebanyak 204, Kabupaten Madiun telah mendapakan respon balik sebanyak 220 sehingga capaian respon balik data eksternal adalah 100%. Terakhir capaian data responden eksper dengan populasi 23 dan target dari KPK dalam hal ini terkait respon balik sebanyak 10, Kabupaten Madiun telah mendapakan respon balik sebanyak 10 sehingga capaian respon balik data eksper adalah 100%.

Survei Pelayanan Integritas (SPI) merupakan kerja bersama yang melibatkan seluruh OPD pelayanan di lingkup Kabupaten Madiun dan masyarakat pengguna layanan serta Instansi-Instansi lain di luar Kabupaten Madiun. Dengan capaian responden yang telah melampaui target dari KPK, ini merupakan kerja keras semua pihak yang semoga kedepan semakin baik serta harapannya semakin banyak responden yang memberikan umpan balik masukan terkait tingkat pelayanan di Pemeritah Kabupaten Madiun. Lebih jauh ini bisa menjadi peta resiko untuk pengambil kebijakan agar apa yang telah dicapai Kabupaten Madiun bisa ditingkatkan lagi menjadi lebih baik sesuai Visi Bupati Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

Sumber : INSPEKTORAT KAB. MADIUN