FGD (FOCUS GROUP DISCUSSION) PENYUSUNAN PKPT TAHUN 2023 INSPEKTORAT KABUPATEN MADIUN

 

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Resiko Tahun 2022 merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai/mengevaluasi kinerja APIP dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. FGD  PKPT ini dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan bagi APIP daerah dalam menyusun perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko untuk meningkatkan nilai Kapabilitas APIP.

Inspektorat Kabupaten Madiun melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)  Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Resiko Tahun 2023 Bersama dengan Narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur (Sugeng Widiyanto, SE.Ak.CA, Tri Marheniwati, dan Ayu Fitriani). Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten  (Joko Lelono, A.P., M.H) dan didampingi oleh sekretaris Inspektorat Kabupaten Madiun (Ir. Isnartani Pudyastuti) dengan peserta FDG  dari Inspektur Pembantu Wilayah serta jajaran Fungsional Inspektorat Kabupaten Madiun . Acara berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 16 sampai dengan 17 November 2022.

Tujuan penyusunan PKPT ini adalah sebagai pedoman bagi Inspektur, Sekretaris, para Inspektur Pembantu  dan para auditor di lingkup Inspektorat Kabupaten Madiun dalan melaksanakan dan meningkatkan pengawasan internal.

FGD ini selain menyajikan materi terkait dengan PKPT, juga melibatkan peserta untuk secara aktif melakukan penyusunan perencanaan berbasis risiko, sehingga setelah pelaksanaan workshop ini, diharapkan seluruh APIP di wilayah Kabupaten Madiun telah menyusun PKPT Berbasis Risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Inspektut Kabupaten Madiun (Joko Lelono,AP.,M.H) berharap setelah melaksanakan FGD bersama dengan BPKP ini bisa melaksanakan pengawasan internal secara berkala dan sesuai dengan PKPT yang telah disusun, tersedianya SDM yang berkualitas, dan menyusun laporan hasil pengawan internal yang berkualitas dan dapat di pertanggungjawabkan.

Sumber : Inspektorat Kab. Madiun