SOSIALISASI PENGENDALIAN KECURANGAN ATAU FRAUD CONTOL PLAN (FCP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

     

 

Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan merupakan suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan terjadinya fraud atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah , mendeteksi, dan merespon kejadian yang berindikasi fraud.  Dalam rangka pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Madiun mengadakan Sosialisasi Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) yang selenggarakan secara menyeluruh di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Sosialisasi di adakan di Ruang Rapat Graha Eka Kapti Puspem Kabupaten Madiun. Selasa (25/10)

Tujuan diselenggarakannya FCP ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pealaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi FCP di hadiri oleh seluruh Kepala Perangkat beserta Prolap, Kecamatan , dan Kelurahan se-Kabupaten Madiun serta Narasumber dari BPKP provinsi Jawa Timur Bapak Roeddy Hariyanto dan Irwan Yudikristanto.

 

Sumber : inspektorat Kab. Madiun