INSPEKTORAT KABUPATEN MADIUN MENYERAHKAN PKPT UNTUK PEDOMAN OPERASIONAL APIP TAHUN 2022

       

Drs.Agus Budi Wahyono,M.Si selaku Inspektur Kabupaten Madiun di penghujung tahun 2021, menyerahkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2022 pada para Irban dan Pejabat Fungsional Inspektorat Kabupaten Madiun Jumat tanggal 31 Desember 2021.

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat sebagai dasar untuk menilai/mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Hasil yang diharapkan dari penerapan PKPT adalah informasi hasil pengawasan yang dapat digunakan sebagai umpan balik bagi peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan Inspektorat Kabupaten Madiun.

Tujuan penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Madiun ini adalah :

1. Memberikan pedoman dalam melaksanakan Tugas Pengawasan/pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun;
2. Mengatur jadwal pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.

Ruang lingkup pengawasan Inspektorat meliputi pedoman Audit, Reviu, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan Umum dan Teknis di Lingkungan Kabupaten Madiun.

Dengan adanya PKPT tersebut Inspektur Kabupaten Madiun Drs. Agus Budi Wahyono,M.Si berharap pelaksanakan pengawasan lebih tearah, fokus dan lebih tematik dengan menerapkan managemen resiko. Untuk pengawasan pengelolaan desa aplikasi Siswaskeudes akan dijadikan sebagai pedoman dalam memberikan skorsing sebagai acuan audit di Desa.

Pada kesempatan tersebut diserahkan sebuah laptop pada ketua Tim Siswaskeudes untuk mendukung operasional Tim agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas di tahun 2022.