RAKOR INVESTIGASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT INSPEKTORAT KABUPATEN MADIUN

Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Madiun pada hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021 Inspektur Kabupaten Madiun Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si menggelar Rapat Koordinasi Investigasi Penanganan Pengaduan Masyarakat masyarakat yang masuk di Inspektorat Kabupaten Madiun.

Dalam Rapat Koordinasi Investigasi Penanganan Pengaduan Masyarakat ini, Inspektur didampingi Inspektur Pembantu Investigasi Moch.Tamrin ST beserta auditor dan juga dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas PU&PR, Kabid Bina Marga Dinas PU&PR, dan Tim Pokja 4 Bag. PBJ Setda serta Auditor & P2UPD inspektorat Kab. Madiun.

Dalam Rapat Koordinasi Investigasi Penanganan Pengaduan Masyarakat ini terdapat 3 Point aduan dari peserta lelang yang kalah yang ditunjukan kepada Pokja 4 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Madiun.

Acara dilanjutkan dengan Rapat koordinasi dan investigasi pengaduan dari masyarakat.

Pada akhir acara Inspektur mengharapkan bahwa sebagai penyelenggara negara kita wajib meminimalisir permasalahan khususnya tentang proses pengadaan barang dan jasa, jangan sampai proses awal ini menganggu pelaksanaan pembangunan saat atau selesai pelaksanaan pembangunan.

Sumber : INSPEKTORAT KAB.MADIUN